Cegah PHK Ribuan Buruh, Pemerintah Jangan Ngotot Bangun Pabrik Semen Baru! - Telusur

Cegah PHK Ribuan Buruh, Pemerintah Jangan Ngotot Bangun Pabrik Semen Baru!


telusur.co.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah melakukan moratorium pendirian pabrik semen baru. Karena, jika pabrik semen baru tetap didirikan, ribuan buruh terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau ini dibiarkan, ribuan buruh di industri semen dalam waktu dekat ini terancam PHK. Karena keberadaan pabrik-pabrik semen yang baru mengancam keberadaan semen-semen yang ada. Sebab saat ini saja pabrik semen yang produksinya sudah over capacity di tengah permintaan pasar yang melempen,” ujar Said, Minggu (30/5/21).

Said menjelaskan, dengan jumlah pabrik yang ada sekarang saja PHK tak terhindarkan, apalagi jika ditambah pabrik baru. 

"Bisa dipastikan akan terjadi PHK besar-besaran di pabrik semen lama,” Said memperingatkan.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (DPN FSP ISI) Kiki Warlansyah mempertanyakan urgensi pendirian pabrik semen baru di Kalimantan Timur. 
Menurut kajian FSP ISI, saat ini di Indonesia tidak diperlukan pendirian pabrik semen baru, dengan beberapa alasan.

Pertama, pada tahun 2020 Kondisi Industri Semen Nasional mengalami penambahan 3 pabrik baru, sehingga kapasitas produksi semen nasional menjadi 117 Juta Ton. Dengan kapasitas produksi sebesar ini, terjadi oversupply sebesar 42 Juta Ton.

Kedua, di Pulau Kalimantan saat ini telah berdiri 2 pabrik semen dan 1 Grinding Plant dengan total kapasitas produksi 7,3 Juta Ton. Sementara konsumsi di Pulau Kalimantan sebesar 4,4 Juta Ton, sehingga saat ini saja masih terjadi oversupply sebesar 2,9 Juta Ton.

Ketiga, di Pulau Sulawesi saat ini telah berdiri 3 pabrik semen, dengan Total kapasitas produksi mencapai 13,8 Juta Ton. Sementara konsumsi di Pulau Sulawesi hanya mencapai 6,1 Juta Ton (Utilisasi 50%), sehingga mengalami oversupply sebesar 7,7 Juta Ton.

"FSP ISI tidak anti Investasi, akan tetapi pendirian pabrik baru di tengah kondisi oversupply, bukan pilihan yang bijak untuk pengembangan investasi saat ini,” tuturnya.

Dengan adanya oversupply, menyebabkan penutupan sebagian pabrik existing (utility rendah) dan berdampak pada bertambahnya kasus PHK yang sudah terjadi
saat ini. 

Imbas yang lain adalah terjadi defisit keuangan perusahaan yang mengakibatkan gagal bayar
investasi perbankan.

Jika hal ini dibiarkan, FSP ISI khawatir akan terjadi persaingan usaha yang tidak sehat (predatory pricing), kepercayaan investor di Indonesia yang akan berkurang, dan kekhawatiran Industri Semen Nasional mengalami nasib yang sama dengan industri baja nasional yang saat ini berada dalam kondisi sulit.

“FSP ISI mendesak kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan moratorium pendirian pabrik semen baru sampai tahun 2030 demi kejayaan industri semen nasional dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kiki.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar