Cegah dan Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Bekerjasama dengan Polisi Selandia Baru - Telusur

Cegah dan Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Bekerjasama dengan Polisi Selandia Baru

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama dengan perwakilan polisi Selandia Baru (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Polri dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional, serta peningkatan kapasitas. Penandatanganan yang dilakukan secara daring dan luring ini dilakukan di Mabes Polri, Senin (6/12/21). 

"Hari ini kita hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.

Kerjasama ini, kata Listyo, dimulai dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, berdampak terhadap stabilitas keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi. 

Imbasnya kejahatan tidak lagi mengenal batas antar-negara. Oleh karena itu Polri menilai kerjasama antar dua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.

"Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian dikedua negara, utamanya dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber, dan kejahatan transnasional lainnya," jelasnya.

Listyo berharap, Polri dan kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam rangka menanggulangi segala bentuk kejahatan. Karena menurutnya, kejahatan transnasional bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian. 

"Kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru, Komisioner Mr.
Andrew Coster secara virtual mengapresiasi kerjasama dengan Polri. Apalagi soal kejahatan transnasional memang perlu koordinasi dengan negara lain.

"Selama satu dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini," kata Andrew.

Salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi, lanjut Andrew, adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu pencegahan dan penindakan terhadap ekstrimisme kekerasan, dan penyelundupan atau perdagangan manusia juga menjadi poin penting dalam kerjasama ini.

"Walaupun pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama. Saya berterima kasih atas kerjasama yang telah dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri," pungkasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar