telusur.co.id - Tempat wisata Waterboom Lippo Cikarang, Bekasi mendadak viral di media sosial. Pasalnya telah terjadi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan, dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Akibat hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung mencopot Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi. Ia dinilai lalai menjalankan tugas pengawasan Covid-19 di wilayahnya.
Pencopotan Sukadi tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bernomor ST/13/I/KEP/.2021, tertanggal 12 Januari 2021. Dalam surat telegram itu Kompol Sukadi dipindahkan menjabat Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
Sementara Kapolsek Cikarang Selatan saat ini diisi Kompol Sutrisno. Sutrisno sebelumnya menjabat Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, membenarkan Sukadi diganti lantaran kejadian di Waterboom Lippo Cikarang. Hal tersebut sebagai bentuk ketegasan Kapolda Metro terhadap anggotanya yang dinilai lalai.
"Secara internal, ada kelalaian anggota, sehingga Kapolseknya di demosi. Ini adalah bentuk ketegasan Kapolda Metro Jaya bagi anggota yang lalai," ujar Yusri saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, kata Yusri, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kerumunan tersebut, termasuk pengelola Waterboom.
"Sesuai arahan dan ketegasan Kapolda bahwa di masa pandemi Covid-19 ini tidak ada lagi yang membuat kerumunan. Dalam kasus ini, termasuk di dalamnya Kapolsek bertanggung jawab dan dinilai lalai," tegasnya
Sementara, proses sertijab Kapolsek Cikarang Selatan dari Kompol Sukadi ke Kompol Sutrisno langsung dilaksanakan di Polres Kabupaten Bekasi hari ini.
Seperti diketahui, kerumumanan di Waterboom Cikarang setelah pengelola memberikan diskon besar-besaran. Sebanyak 2.700 orang tercatat berkunjung ke wahana Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. [Fhr]



