Berkas Dugaan Pengancaman Lengkap, Jerinx Akan Diserahkan ke Kejaksaan - Telusur

Berkas Dugaan Pengancaman Lengkap, Jerinx Akan Diserahkan ke Kejaksaan

Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx (foto: Instagram)

telusur.co.id - Berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang menyeret penabuh drum Superman is Dead, I Gede Ary Astina alias Jerinx telah dinyatakan lengkap.

Jerinx bersama istrinya Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 09.00 WIB. Kedatangan Jerinx dalam rangka penyerahan berkas perkara yang menjerat dirinya.

Penyidik berencana untuk menyerahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi hari ini, Rabu (1/12/21). Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

"Rencananya hari ini untuk pelimpahan berkas tahap 2. Iya, akan dilakukan penyerahan keduanya (tersangka dan barang bukti)," ujar Ade saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, I Gede Ary Astina alias Jerinx selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Lebih dari empat jam Jerinx diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya

"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," ujar Jerinx di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/8/21) malam.

Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan sesorang bernama Adam Deni ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/21). Dia dilaporkan atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih Polda Metro Jaya telah menerima laporan saya dengan baik," tulis Adam. (Ts)


Tinggalkan Komentar