telusur.co.id - Sebuah video dugaan tindak asusila yang dilakukan sepasang muda mudi viral di media sosialviral di media sosial (medsos). Dugaan tindakan tak senonoh itu dilakukan di dalam kereta rel listrik (KRL)
Menanggapi hal tersebut, External Relations & Corporate Image Care Manager KAI Commuter, Leza Arlan menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kapan dan saat perjalanan menuju ke tujuan mana kejadian tersebut terjadi.
"Dari hasil video rekaman tersebut, KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam data base sistem CCTV Analytic. Sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali, akan terdeteksi oleh sistem maka pelaku akan dilarang naik commuterline," ujar Leza dalam keterangannya, Jumat (6/1/23).
Menurut Leza, tindakan yang dilakukan pasangan ini merupakan tindakan bodoh, yang melanggar norma kesusilaan.
"Tindakan tersebut tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum apalagi dilakukan transportasi publik merupakan mobilisasi banyak orang," katanya.
Lebih jauh Leza juga meminta partisipasi masyarakat untuk langsung melaporkan kepada petugas, jika melihat kejadian seperti dalam video yang kini sudah beredar secara luas.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan kondisi sekitar, segera laporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan baik di dalam commuterline atau stasiun, dapat juga melalui contact center 121," pungkasnya. (Tp)