telusur.co.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di Kota Bekasi hari ini, Rabu (15/4/2020). Penerapan ini serentak dilakukan bersama daerah lainnya yaitu Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Depok.
Penerapan PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 28 April 2020 mendatang. Namun, ini bisa diperpanjang jika diperlukan.
Aturan teknis mengenai penerapan PSBB di Bekasi tertuang di dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020. Bambang Tri P