Telusur.co.id - Partai Gerindra menginginkan agar Undang - Undang Dasar 1945 dikembalikan ke yang asli. Gerindra juga tidak mempermasalahkan dengan rencana amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan fungsi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Begitu disampaikan oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto
di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/19).
"Kita ingin lebih dari (amandemen) yakni kembali ke UUD '45 yang asli. Kemudian, kalau ada kekurangan kita lakukan adendum atau perbaikan," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, UUD 1945 boleh dilakukan amandemen untuk memperbaiki yang dianggap kurang baik. Apalagi, itu misalnya keputusan mayoritas dari anggota parlemen.
"Kalau sudah konsensus dan keputusan mayoritas itu bisa diadendum perbaikan, UUD '45 bukan tidak boleh diperbaiki, boleh," paparnya.
Namun demikian, Prabowo mengatakan, batang tubuh dalam UUD 1945 tersebut tidak boleh diubah. Di negara-negara maju, batang tubuh dari dasar-dasar negara mereka tak diubah.
"Di negara maju dan kuat UUD batang tubuh jangan ditinggalkan," tukasnya.
Presiden Jokowi secara tersirat, sebelumnya menolak menghidupkan kembali fungsi GBHN. Alasannya, tak mampu menjawab perkembangan zaman yang cepat dan dinamis.
Menurut Jokowi, arah pembangunan sudah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Rencana menghidupkan kembali GBHN dilontarkan oleh MPR RI yang sedang merancang amandemen kelima UUD 1945 untuk mengakomodasi keinginan sejumlah partai politik, termasuk PDIP. GBHN itu diperlukan untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan bangsa.[Ham]