telusur.co.id - Bareskrim Polri menegaskan akan mengusut transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Bareskrim Polri bakal membentuk tim yang akan melakukan pengusutan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” ujar Sandi dalam keterangannya, Sabtu (8/7/23).
Tim tersebut, kata Sandi, akan berbagi tugas dan bergerak sesuai pendalaman.
Dalam hal ini, Polri juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," katanya.
Lalu, ada tim yang akan mencari saksi ahli untuk membuat kasus ini terang benderang. “Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang,” imbuhnya. (Fhr)