telusur.co.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Kamis (28/8/25). Kang Emil diperiksa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebgram Lisa Mariana.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan prosedur tes DNA, yang hasilnya menunjukkan Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana yang berinisial CA.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, membenarkan pemeriksaan hari ini ditujukan untuk memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik. Sementara pemeriksaan terhadap Lisa Mariana akan segera menyusul.
"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," ujar Rizki dalam keterangannya.
Setelah kedua belah pihak diperiksa, sambung Rizki, tim penyidik akan menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.
Di sisi lain, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil telah lebih dulu melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat secara resmi di Bareskrim Polri. (Prt)