Banyak Warga Tertular di KRL, Fadli Zon Sarankan Penghentian Sementara KRL - Telusur

Banyak Warga Tertular di KRL, Fadli Zon Sarankan Penghentian Sementara KRL

Fadli Zon

telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai efektivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah. 

Misalnya, usulan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat agar Kementerian Perhubungan menghentikan operasional KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tanpa diskusi yang mendalam. "Menurut saya, respon tersebut sangat memprihatinkan," sindirnya, Minggu.

Ditegaskan Fadli, penyebaran Covid-19 antara manusia ke manusia. Tanpa pembatasan aktivitas orang, tak akan bisa memutus rantai penularannya. Dan KRL adalah salah satu rantai penting penularan virus tersebut. Menurut pemerintah daerah Kabupaten Bogor, misalnya, rata-rata pasien positif terinfeksi virus Covid-19 yang berdomisili di Kabupaten Bogor, tertular di KRL.

Artinya, semua mengetahui kalau pembatasan yang ada saat ini sebenarnya tidak cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Itu sebabnya, sejumlah pihak kemudian berinisiatif melengkapinya dengan sejumlah kebijakan tambahan. Termasuk, usulan agar operasional KRL di wilayah Jabodetabek dihentikan sementara. "Menurut saya, usulan taktis ini sangat realistis dan bisa efektif sesuai tujuan," katanya.

Penghentian sementara operasional KRL perlu dipertimbangkan untuk segera dipenuhi. Apalagi, penghentian itu bersifat sementara, hanya 14 hari. Jangan sampai muncul kesan pemerintah pusat terus-menerus menjegal keputusan kepala daerah dalam mengatasi pandemi ini.

Kementerian Perhubungan beralasan masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB, seperti sektor yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan, sehingga mereka tak bisa melarang KRL agar berhenti beroperasi. 

Penghentian KRL akan membuat banyak orang tidak bisa bekerja. Padahal, mereka bekerja di sektor usaha yang masih diizinkan beroperasi selama PSBB, yang tersebar di daerah-daerah penyangga ibukota. Menurut Luhut, jika operasional KRL diberhentikan, malah dapat menimbulkan masalah baru.

Secara administratif, argumen yang dikemukakan pemerintah pusat tersebut benar. Namun, alasan itu tidak menjawab kebutuhan riil untuk mengatasi wabah ini. Kita sama-sama tahu kebijakan PSBB sebenarnya tak mencukupi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Yang dibutuhkan kan sebenarnya karantina wilayah (lockdown), bukan PSBB. Namun, karena pemerintah pusat tak mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama periode karantina wilayah, akhirnya yang dipilih adalah kebijakan PSBB. 

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per hari Sabtu kemarin, 18 April 2020, sudah genap berlaku di seluruh wilayah Jabodetabek, yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan penduduk hampir 30 juta. Jabodetabek sejauh ini memang menjadi episentrum kasus Covid-19 di Indonesia. [ham]


Tinggalkan Komentar