telusur.co.id - Sikap Pemerintah yang akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100% mendapat respon dari Ketua DPR, Bambang Soesatyo.
Bamsoet, biasa ia disapa mendesak pemerintah berpikir ulang mengenai kenaikan tarif BPJS Kesehatan. “Meminta Kemenkeu mempertimbangkan kenaikkan nilai iuran peserta BPJS Kesehatan tersebut,” desak Bamsoet, Kamis.
Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direksi BPJS Kesehatan untuk mengkaji ulang hasil rapat gabungan antara Komisi IX DPR RI, dan Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah yang meminta kenaikan iuran tersebut, harus mempertimbangkan kemampuan keuangan dari masyarakat.
Dia khawatir kenaikan tarif BPJS Kesehatan bukan memperbaiki permasalahan yang dihadapi. Justru membuat lebih buruk. “Mengingat akan semakin banyak peserta yang menunggak pembayaran iuran dan dikhawatirkan masyarakat akan memilih menggunakan perusahaan asuransi swasta dikarenakan perbedaan tarif yang semakin kecil,” dia mengingatkan.
Daripada menaikan tarif, Bamseot mendorong BPJS Kesehatan untuk memperbaiki data kepesertaan dan pelayanan peserta BPJS Kesehatan, serta memperbaiki kerjasama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit-rumah sakit agar dapat meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS. [Ham]