telusur.co.id - Untuk membendung penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19, Pemerintah Arab Saudi memperpanjang penangguhan salat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan puasa Ramadhan tahun ini.
Khusus untuk salat tarawih selama Ramadhan tetap akan digelar, tetapi tanpa jamaah umum. Keputusan itu diungkapkan Presidensi Dua Masjid Suci itu di Twitter.
Tak hanya salat tarawih, Pemerintah Arab Saudi juga menangguhkan kegiatan itikaf atau berdiam untuk beribadah dalam masjid selama Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai upaya pengendalian virus corona.
Saat ini, Arab Saudi mencatat total ada 9.362 kasus virus corona pada Minggu termasuk 1.088 kasus tambahan.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammed Al-Abdulaali membeberkan jika
Sekitar 82 persen dari kasus yang terinfeksi virus corona baru bukanlah warga Arab Saudi.
Ia menyebutkan 93 pasien kini dalam kondisi kritis dan 1.398 pasien lainnya dinyatakan sembuh dari penyakit pernapasan tersebut.
Menurutnya, tes laboratorium COVID-19 telah dilakukan terhadap lebih dari 180.000 orang di kerajaan tersebut. [ham]