telusur.co.id - Selebgram Akbar Rukman atau yang biasa dikenal dengan Ajudan Pribadi menjadi tersangka, atas kasus penipuan dan penggelapan. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar.
Saat dihadirkan di Mapolres Jakarta Barat, Ajudan Pribadi mengakui perbuatannya. Dia mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya.
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf segala-galanya,” ujar Ajudan Pribadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/23).
Ajudan Pribadi membantah apa yang dilakukannya bertujuan untuk hura-hura. Menurut dia, uang hasil penipuan digunakan untuk biaya hidup.
“Buat kebutuhan hidup dan itu saja. Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” kata dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Akbar Rukman terkait kasus penipuan dan penggelapan. Akbar selama ini dikenal luas masyarakat dengan nama akun @ajudan_pribadi.
Kabar penangkapan Ajudan Pribadi dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan. Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujar Andri di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3/23). (Tp)