AG, Pacar Mario Dandy Ditahan Selama Tujuh Hari, Polisi: Bisa Diperpanjang - Telusur

AG, Pacar Mario Dandy Ditahan Selama Tujuh Hari, Polisi: Bisa Diperpanjang

Mario Dandy Satriyo dan kekasihnya Agnes Gracia (Foto: Instagram)

telusur.co.id - AG akhirnya diputuskan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Metro Jaya. Kekasih dari Mario Dandy, pelaku penganiayaan ditahan usai enam jam diperiksa polisi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, AG akan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Dia bakal ditahan selama 7 hari ke depan.

“Kita akan melaksanakan penahanan di LPKS selama kurun waktu 7 hari,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/23).

Hengki menegaskan, keputusan untuk menahan AG merupakan kewenangan penyidik. Dia juga menyebut, penahanan AG juga bisa diperpanjang kembali.

“Kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan AG terkait kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora. AG merupakan kekasih dari Mario Dandy Satriyo.

AG ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kurang lebih hampir 6 jam. Hal tersebut turut dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk menahan AG," ujar  Hengki, kepada wartawan, Rabu (8/3/23). (Tp)


Tinggalkan Komentar