Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup
Telusur.co.id - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh terdakwa peredaran narkoba Teddy Minahasa. Keputusan yang diambil PT DKI, menguatkan vonis penjara penjara seumur hidup terhadap Teddy



