Polri Selamatkan Dua WNI yang Hendak Dijadikan PSK di Dubai - Telusur

Polri Selamatkan Dua WNI yang Hendak Dijadikan PSK di Dubai

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai. Pengungkapan kasus berkat kerja sama pihak Divhubinter, Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur, bersama Kepolisian Dubai serta KJRI Dubai.

"Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI [pekerja migran Indonesia] atas nama Saudari Ida dan Sri Pujayanti berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai,” ujar Krishna dalam keterangannya, Selasa (11/7/23).

Krishna mengatakan, kedua korban diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Cianjur pada 4 Juli 2023. Tak berhenti sampai melapor, dua anak salah satu korban turut membuat pernyataan dan mengunggahnya ke media sosial.

Menurut Khrisna, Ida kini masih diamankan di Shelter Kepolisian Dubai. Ida selama ini dicari oleh keluarganya dan kasusnya sedang ramai di media sosial di Indonesia.

“Untuk saat ini Saudari Ida masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Dubai, dimulai dari pemeriksaan kesehatan, keimigrasian, dan permintaan keterangan untuk tersangka yang telah menjualnya,” ujarnya.

Khrisna menyatakan, warga negara asing (WNA) Bangladesh telah menjadi tersangka dalam kasus yang mengorbankan Ida tersebut.

Selain itu, terdapat satu lagi WNI yang tidak mempunyai dokumen pribadi, namun hasil wawancara singkat data diri, korban adalah Sri Pujayanti, berasal dari Kampung Cangkring, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang.

“Saat ini Atpol Riyadh sudah berkoordinasi dengan Kapolres Serang Kabupaten untuk menemukan identitas PMI tersebut dan menemukan keberadaan keluarganya,” katanya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar