Polisi Buru Pelaku Penipuan Bermodus Hotline Polda Metro Jaya - Telusur

Polisi Buru Pelaku Penipuan Bermodus Hotline Polda Metro Jaya

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo (Foto: Humas PMJ)

telusur.co.id - Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, saat ini pihaknya tengah  menyelidiki aksi penipuan dengan modus menggunakan nomor layanan pengaduan masyarakat atau hotline Humas Polda Metro Jaya. Polisi saat ini juga masih memburu pelaku.

Dalam foto yang beredar tercantum foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tertulis ‘Dumas Presisi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Humas Polda Metro Jaya Layanan Laporan Online’ meminta bagi masyarakat yang ingin membuat aduan untuk menghubungi nomor WhatsApp 081271195826.

Ditegaskan Ardian, unggahan tersebut hoaks atau tidak benar dan merupakan sebuah aksi penipuan. Masyarakat diminta mengirimkan bukti terkait aduan mereka ke nomor tersebut.

“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” kata Ardian dalam keterangannya, Selasa (11/7/23).

Aksi penipuan bermodus hotline Polda Metro Jaya itu, sambung Ardian, diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan tersebut.

“Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang,” katanya.

“Iya pasti (kita kejar pelakunya), ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami,” tegasnya.

Diketahui, Beberapa waktu lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meluncurkan hotline dengan nomor 082177606060 untuk menampung aduan masyarakat jika ada laporan yang tak kunjung diusut atau lama penanganannya. Masyarakat hanya tinggal memberikan identitas diri kemudian menyampaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

"Masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid,” imbaunya. (Tp)


Tinggalkan Komentar