telusur.co.id - Ketum YLBH PIJAR Madsanih Manong mengatakan, ada peluang kasus dugaan korupsi Formula E bisa lanjut ke tahap penyidikan. Hal tiu dikatakannya tanpa bermaksud mendahului proses penyelidikan.
“Potensi ke arah sana bisa saja. Sekali lagi agar ada kepastian hukum. Saya tidak bermaksud mendahului hasil proses penyelidikan,” kata Madsanih, Kamis (24/2/22).
Madsanih berpesan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja secara profesional dalam penuntasan kasus dugaan korupsi Formula E agar ada kepastian hukum.
"Agar ada kepastian hukum proses penyelidikan ini agar terus dilakukan secara profesional oleh penyidik KPK,” tuturnya.
Dikatakannya, proses saat ini masih tahapan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang dianggap oleh penyidik KPK mengetahui masalah ini.
“Apabila ditemukan unsur pidananya segera tetapkan tersangka untuk diproses dan diadili sesuai ketentuan,” tegas Madsanih.
Dia menyakini lembaga antirasuah bekerja secara cermat dalam mendalami kasus Formula E agar terang benderang. Apalagi, beberapa saksi yang dipanggil mengakui ada bukti kejanggalan-kejanggalan dalam ajang lomba mobil balap listrik tersebut.
"Tentu nya terkait dengan tehnis penyelidikan penyidik KPK pasti sangat cermat siapa-siapa yang di panggil untuk mendalami kasus ini agar terang,” pungkas dia. [Tp]
YLBH PIJAR: Ada Peluang Kasus Dugaan Korupsi Formula E Lanjut ke Tahap Penyidikan

Ilustrasi Formula E. (Ist).