telusur.co.id - Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin mendukung langkah Polri, yang menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaaan agama. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi melalui keterangan tertulisnya.
"Penanganan masalah penodaan agama yang dilakukan oleh Paul Zhang bahwa sekarang sudah dijadikan tersangka, dan mudah-mudahan ada segera ada tindak lanjut," ujarnya.
Terlebih lagi, sambung Masduki, Polri akan akan mengirimkan data Jozeph Paul Zhang ke Interpol sebagai buronan. Dengan demikian, hal tersebut akan menjadi landasan untuk menerbitkan red notice bagi Jozeph.
"Karena red notice sudah diproses. Sehingga akan bekerja polisi internasional kerjasama antara Indonesia dengan polisi internasional," katanya.
Menurut Masduki, Wapres menegaskan pernyataan yang disampaikan Jozeph tidak ada artinya bagi umat Islam. Pernyataan tersebut hanya omong kosong atas hal yang tidak dimengerti oleh Jozeph sendiri.
"Semuanya tidak ada artinya apa-apa. Itu adalah menunjukkan ketidaktahuan dia terhadap masalah-masalah yang dia omongkan sebenarnya," jelasnya.
Wapres, sambung Masduki, juga berpesan agar masyarakat tidak terpancing dengan apa yang disampaikan Jozeph Paul Zhang. Masyarakat diminta untuk tenang dan tetap menjaga keharmonisan antar umat beragama, terlebih lagi umat Islam juga tengah melaksanakan ibadah puasa.
"Wapres berharap masyarakat tidak teraduk-aduk emosinya hanya gara gara soal kecil itu," pungkasnya. (Fhr)