telusur.co.id - Polsek Tamansari menangkap dua orang terkait kasus tewasnya seorang wanita berinisial RCD (34) di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebelum ditemukan tak bernyawa, wanita 34 tahun itu diketahui melakukan suntik atau filler payudara.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Rohman Yongky turut membenarkan informasi tersebut. Satu di antara dua orang yang diamankan diketahui sebagai pelaku penyuntikan terhadap RCD.
"Satu sebagai penyuntik dan satunya mengantar si penyuntik," ujar Rohman dalam keterangannya, Selasa (22/2/22).
Rohman menjelaskan, keduanya diamankan di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi.
Pasalnya, hingga kini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Dengan diamankannya dua orang tersebut, diharapkan kasus dapat segera terungkap.
"Saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi. Kami perlu pembuktian scientific untuk mengumpulkan bukti pasti penyebab kematiannya," katanya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Manurung mengatakan, diduga korban mengalami malapraktik. Pasalnya ditemukan cairan yang keluar dari bekas suntikan di payudaranya, yang diduga akibat infeksi.
Saat ini pihaknya telah mengetahui identitas orang yang melakukan filler payudara terhadap korban. Polisi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
"Karena yang bersangkutan kami coba hubungi tidak bisa. Jadi kita coba kirimkan (surat) panggilan Senin ini," ujar Roland saat kepada wartawan, Senin (21/2/22).
Ronald menjelaskan, sebelum melakukan filler korban baik-baik saja. Sementara untuk biaya filler sendiri korban mengeluarkan uang sebesar Rp 3,5 juta.
"Korban sebelumnya ada janjian dengan seseorang untuk suntik payudara biayanya Rp 3,5 juta," katanya. (Ts)