Waketum NasDem Tolak Pembatasan Jabatan Ketum Parpol - Telusur

Waketum NasDem Tolak Pembatasan Jabatan Ketum Parpol

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa

telusur.co.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara tegas menolak wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik hanya dua periode. 

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa setiap partai telah memiliki mekanisme internal sendiri yang mengatur soal kepemimpinan, termasuk masa jabatan ketua umum, melalui Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) masing-masing.

"Yang namanya jabatan ketua umum itu kan ada mekanisme internal masing-masing. Partai memiliki anggaran dasar, anggaran rumah tangga yang mengatur terkait dengan soal internalnya masing-masing, termasuk soal masa jabatan," ujar Saan kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan bahwa penetapan ketua umum harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing partai, sehingga tidak bisa dibatasi secara seragam, misalnya hanya dua periode. 

Menurutnya, partailah yang paling mengetahui dan memahami figur mana yang tepat dan layak untuk memimpin demi keberlangsungan dan masa depan partai politik.

Lebih lanjut, politikus NasDem itu membedakan secara tegas antara jabatan ketua umum parpol dengan jabatan publik kenegaraan. Ia menyebut bahwa posisi seperti presiden dan kepala daerah memang perlu dibatasi karena bersifat publik dan menyangkut hajat rakyat banyak. Namun, ketua umum partai adalah urusan internal yang semata-mata ditentukan oleh dinamika dan kebutuhan organisasi partai itu sendiri.

“Ketua umumnya bisa tiga periode bahkan lebih gak ada masalah, selama proses demokrasi di internal partai itu berjalan dengan baik,” ujar dia. [ham]


Tinggalkan Komentar