telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya rencananya akan mengembalikan penerapan aturan ganjil genap (gage) di Ibu Kota menjadi 25 titik. Hal tersebut disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Menurut Argo, rencana tersebut dikarenakan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta yang turun ke Level I.
"Ada wacana untuk mengembalikan gage, dinormalkan kembali menjadi 25 ruas," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/11/21).
Menurut Argo, volume kendaraan di Ibu Kota meningkat saat PPKM Level I diterapkan. Hal ini mengakibatkan terjadinya kemacetan di sejumlah ruas jalan Jakarta.
"Jalan terlihat mulai kembali macet, orang yang harusnya ke kantor 15 menit jadi setengah jam. Pelambatannya itu signifikan," katanya.
Namun mengenai penerapan penormalan kawasan gage, Argo belum dapat memastikannya. Pasalnya, polisi harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Kita akan undang Dishub (DKI Jakarta), mungkin minggu-minggu ini bisa dilihat. Kalau memang kondisi (volume kendaraan) terus mengalami peningkatan akan diterapkan," jelasnya. (Ts)