telusur.co.id - Polisi tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang didugaa dilakukan ayah terhadap anaknya di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Video penganiayaan tersebut sempat direkam istri pelaku dan viral di media sosial.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya telah mengetahui kasus tersebut. Korban juga telah melaporkan dugaaan KDRT itu ke kepolisian.
"Laporannya sudah naik ke penyidikan," ujar Nurma dalam keterangannya, Selasa (20/12/22).
Polisi, kata Nurmaa, juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dari anak tersebut.
Dugaan sementara, korban berjumlah dua orang yakni anaaknya sendiri, yang berusia 10 dan 12 tahun.
"Kemudian video konten itu diambil juga, kemudian CCTV yang di apartemen," jelasnya. (Tp)