telusur.co.id - Polisi akhirnya mengamankan dr. Louis Owien, Minggu (11/7/21). Nama Louis sendiri mencuat setelah berpendapat bahwa dirinya tidak percaya adanya Covid-19.
Ditangkapnya Louis turut dibenarkan oleh Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7/21).
"Iya, ditangkap Polda Metro Jaya kemarin pukul 16.00 WIB," ujar Ramadhan.
Terkait alasan polisi mengamankan Louis, Ramadhan belum mau merincinya. Dia hanya menjelaskan jika pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang mengamankan Louis.
"Pokoknya yang jelas kemarin ditangkap sama unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," terangnya.
Seperti diketahui, ucapan Louis menjadi viral di media sosial. Saat diwawancarai pengacara kondang Hotman Paris, Louis korban meninggal bukan akibat Covid-19.
"Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?," tanya Hotman.
Menurutnya, para pasien yang dimakamkan dengan tata cara Covid-19 meninggal karena keracunan obat. Dia juga mengatakan, jika para pasien yang datang ke rumah sakit karena terkonfirmasi positif Covid-19 hanya karena stres.
"Jadi ada karena penurunan imunitas, satu karena stres bisa," katanya. (Tp)