Usai Penangkapan Munarman, Polisi Temukan Tabung Berisi Bahan Peledak di Petamburan - Telusur

Usai Penangkapan Munarman, Polisi Temukan Tabung Berisi Bahan Peledak di Petamburan

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mapolda Metro Jaya (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polisi menangkap mantan sekretaris umum FPI Munarman di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/21). Selain mengamankan Munarman, polisi juga melakukan penggeledahan di rumahnya dan markas FPI di Petamburan.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman diamankan terkait tindakan terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu. Saat melakukan penggeledahan di kantor sekretariat FPI, polisi menemukan sejumlah dokumen.

"Di kantor sekretariat tersebut ada atribut ormas terlarang, beberapa dokumen yang akan didalami oleh penyidik Densus 88," ujar Ramadhan di Mapolda Metro Jaya.

Selain mengamankan dokumen, lanjut Ramadhan, polisi juga menyita beberapa tabung berisi serbuk yang dimasukkan dalam sejumlah botol. Dalam botol tersebut, terdapat serbuk yang mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton.

"Ada beberapa botol plastik berisi cairan Triaceton Triperoxide (TATP). Cairan ini mirip yang ditemukan di kawasan Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," jelasnya.

Saat ini, sambung Ramadhan, polisi masih melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti lain. Sementara Munarman dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

"Penggeledahan masih terus dilakukan. Untuk tersangka M saat ini dibawa di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut," katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar