Usai Gelar Perkara, Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Naik ke Penyidikan - Telusur

Usai Gelar Perkara, Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina Naik ke Penyidikan

Selebgram Rachel Vennya (Foto: Instagram)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat. Dalam kasus tersebut, Rachel dibantu dua anggota TNI berinisial FS dan IG.

kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari Rachel dan sejumlah saksi lain. Setelah itu, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

“Kami juga sudah klarifikasi saudari RV dengan beberapa saksi lain. Pagi tadi sudah gelar perkara dan hasilnya dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/10/21).

Rachel, kata Yusri, diduga telah melanggar Undang-undang tentang Karantina dan Wabah Penyakit. Akibat perbuatannya, Rachel terancam hukuman satu tahun penjara.

“Kita siapkan administrasi secepatnya, untuk memanggil lagi yang bersangkutan dan kita lakukan pemeriksaan,”  ujarnya.

Sebelumnya, Rachel sendiri telah diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut pada Kamis (21/10/21) lalu.

Kuasa hukum Rachel, Indra Raharja mengatakan, kliennya mengaku siap menjalani proses hukum. Apa yang disampaikan kliennya ke penyidik juga telah lengkap.

"Dia (Rachel) siap untuk menjalani prosesnya. Menghargai kita menghargai yang lain," ujar Indra. (Ts)
 


Tinggalkan Komentar