Usai Bharada E, Kini Brigadir RR Jadi Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J - Telusur

Usai Bharada E, Kini Brigadir RR Jadi Tersangka Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (Foto: Ist)

telusur.co.id - Kasus tewasnya Brigadir Yosua alias Brigadir J masih bergulir. Setelah sebelumnya Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Bharada E, kali ini Brigadir RR juga jadi tersangka.

Brigadir RR diketahui merupakan ajudan dari istri Sambo, Putri Candrawathi.

Penetapan Brigadir RR sebagai tersangka dibenarkan oleh Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Bharada E dan Brigadir RR, sopir dan ajudan ibu PC sudah ditahan di Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/22).

Namun terkait apa peran Brigadir RR dalam kasus tewasnya Brigadir J, Andi belum menjelaskannya secara rinci.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob. Dia dibawa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

Alasan Sambo ditempatkan di Patsus lantaran ia dinilai melanggar kode etik Polri. Sambo dianggap tak profesional dalam penyelidikan kasus meninggalnya Brigadir J. (Tp)


Tinggalkan Komentar