telusur.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Turki memprotes laporan Organisasi Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) tentang pemilihan umum di negaranya yang dinilai sebagai bentuk intervensi. Kemenlu Turki menilai laporan tersebut merusak kredibilitas misi organisasi internasional Eropa ini.
Turki menggelar pemilihan presiden dan legislatif pada 14 Mei. Persaingan capres Turki diperpanjang hingga putaran kedua yang dijadwalkan akan digelar pada 28 Mei mendatang.
Di putaran pertama, Recep Tayyip Erdoğan, yang merupakan calon petahana, presiden Turki saat ini, memenangkan 49,51 persen suara, dan saingannya Kemal Kılıçdaroğlu, meraih 44,88 persen suara.
Setelah pemilihan ini, Pejabat Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell dan Komisaris Uni Eropa untuk Lingkungan dalam sebuah pernyataan bersama mengumumkan bahwa Uni Eropa menyambut baik partisipasi warga Turki dalam pemilihan tersebut, tetapi menyerukan untuk mempertimbangkan adanya kehadiran pemantau dari Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa dan Dewan Eropa.
Dikutip Parstoday, Rabu (17/5/23), Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan hari Selasa (16/5/23) menyebutkan, "Beberapa komentar yang dicatat dalam laporan Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa mengandung klaim dan tuduhan politik yang melampaui ruang lingkup proses pemilu dan bertentangan dengan prinsip pengawasan independen dan netral,".
"Tidak boleh dilupakan bahwa analisis politik dan komentar bias merusak kredibilitas badan pengawas pemilu Organisasi Keamanan dan Kerja Sama Eropa," pungkas Kemenlu Turki. [Tp]