telusur.co.id - Reuni 212 rencananya akan dilaksanakan di titik kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/21) mendatang.
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin mengklaim reuni akan dihadiri tujuh juta orang. Adapun reuni 212 ini beragendakan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab, dan penuntasan kasus tewasnya enam laskar FPI.
Reuni kemungkinan dapat dilaksanakan, mengingat status Jakarta yang saat ini memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan antisipasi terkait rencana reuni 212. Polisi juga akan memantau perkembangan agenda tersebut.
"Polda Metro sudah mengantisipasi hal (rencana reuni 212) tersebut," ujar Dedi Rabu (24/11/2021).
Menurut Dedi, apapun kegiatan yang dilakukan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, serta tetap bersama menjaga situasi Kamtibmas," tegasnya. (Ts)