Trading Binomo, Polri Selidiki Laporan Terhadap Influencer Doni Salmanan - Telusur

Trading Binomo, Polri Selidiki Laporan Terhadap Influencer Doni Salmanan

Influencer Doni Salmanan (foto: Instagram)

telusur.co.id - Setelah Indra Kenz, influencer Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri. Doni diduga terlibat dalam penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya laporan terhadap Doni. Namun dia tak merinci siapa pihak yang melaporkan Doni ke polisi.

"Kemudian terkait dengan laporan saudara DS bahwa benar, ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/3/22).

Setelah menerima laporan, sambung Ramadhan, penyidik langsung mendalaminya. Saat ini laporan telah masuk tahap penyelidikan.

"Saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Siber Polri," jelasnya.

Ramadhan menjelaskan, pihaknya akan terus menyelidiki laporan ini. Dia berjanji akan menyampaikan jika ada perkembangan terkait laporan tersebut.

"Nanti kami akan sampaikan kembali jika ada perkembangan," jelasnya.

Seperti diketahui, Binomo sendiri merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Kemendag). (Ts)


Tinggalkan Komentar