telusur.co.id - Seorang perempuan BO di Bekasi ditusuk oleh pria teman kencannya. Musababnya, pelaku berinisial DS (21) kesal lantaran korban ogah melayaninya lantaran enggan menggunakan kondom.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Ridha Adhitya mengatakan, awalnya pelaku memesan wanita penjaja cinta melalui aplikasi online. Korban dan pelaku sepakat di harga Rp 300 ribu untuk sekali kencan.
"Pelaku memesan korban karena iseng tidak bisa tidur sehingga memesan korban untuk melakukan hubungan intim," ujar Ridha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/2/23).
Keduanya, kata Ridha, sepakat untuk bertemu di salah satu apartemen di kawasan Bekasi. Namun korban enggan melayani pelaku lantaran tak menggunakan pengaman.
"Tidak jadi berhubungan intim karena pelaku tidak mau menggunakan alat pengaman," jelasnya.
Pelaku, sambung Ridha, emosi karena penolakan korban. Kemudian dia menusukkan pisau ke arah korban.
"Pisau langsung ditusuk ke tubuh korban sebanyak tiga kali," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. (Tp)