TKA China Masuk RI Saat PPKM, Komisi III DPR: Menkumham Buat Aturan Jangan 'Mencla-mencle' - Telusur

TKA China Masuk RI Saat PPKM, Komisi III DPR: Menkumham Buat Aturan Jangan 'Mencla-mencle'

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Ist)

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai sikap Kementerian Hukum dan HAM 'mencla-mencle' dalam membuat aturan. Hal itu disampaikan Sahroni lantaran Kemenkumham terkesan tidak konsisten dalam penegakan aturan tentang izin masuk tenaga kerja asing (TKA). Di bulan Juli 2021 lalu saat awal penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Tanah Air, tapi pada Agustus ini malah ada TKA asal China yang masuk.

“Menkumham harusnya buat aturan jangan mencla-mencle. Bulan Juli bilang enggak boleh masuk, Agustus tahu-tahu masuk TKA," kata Sahroni dalam wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional, Senin (9/8/21). 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyesalkan sikap Menkumham Yasonna Laoly yang hingga kini masih mengizinkan masuk TKA asal China masuk ke Indonesia.

Karena sikap Menkumham yang dinilai plin-plan, Sahroni pun mulai tak percaya dengan ucapan menterinya. Sahroni mengimbau kepada Menkumham Yasonna agar menegakkan aturan secara konsisten dan tegas. Sikap plin-plan Menkumham akan berdampak pada krisis kepercayaan rakyat pada pemerintah. 

“Lah ini gimana? Aturan kok buat main-mainan dan bohongin rakyat," ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat ada sebanyak 34 WNA asal China yang masuk ke Indonesia di saat PPKM level 3 dan 4. Mereka masuk ke wilayah Tanah Air melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, pada Sabtu (7/8/21). [Tp]


Tinggalkan Komentar