telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat anggota Satpamwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan. Dwi merupakan korban kecelakaan di tol Jakarta-Cikampek, Kamis (28/10/21).
Kabar mengenai kenaikan pangkat Iptu Dwi disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/10/21).
"Bapak Kapolri memberikan penghargaan. Karena beliau gugur dalam tugas," ujar Sambodo.
Sambodo menjelaskan, Iptu Dwi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat diberikan sekaligus sebagai tanda penghormatan untuk Dwi.
"Dinaikkan menjadi AKP anumerta," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, Iptu Dwi Setiawan mengalami kecelakaan saat melakukan pengawalan tim supervisi Polda Metro Jaya untuk melaksanakan kegiatan di kawasan Bekasi.
"Iya (Iptu Dwi) meninggal di tempat, saat akan menenepikan truk dari lajur ketiga, tiba-tiba pindah ke lajur empat. Harusnya kan maksudnya supaya minta jalan (agar truk) ke kiri bukan ke kanan," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/10/21).
Setelah pindah ke lajur kanan, sambung Argo, Iptu Dwi dan sepeda motornya terjepit antara badan truk dengan pembatas jalan. Kemudian motor dan Iptu Dwi terpelanting dan jatuh ke kolong truk.
"Saat terpepet, motor sempat naik ke truk lalu jatuh dan masuk kolongnya. Korban (tewas karena) alami luka di kepala," jelasnya.(Ts)