Tarik Motor Tanpa Surat Tugas, Anggota Polda Metro Nyaris Diamuk Warga Pandeglang - Telusur

Tarik Motor Tanpa Surat Tugas, Anggota Polda Metro Nyaris Diamuk Warga Pandeglang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Anggota Subbid Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Asep Nuroni anggota subbag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama enam warga sipil diamankan Pandeglang Banten, Sabtu, (29/1/22). Mereka sempat diamankan dan diperiksa Propam Polres Pandeglang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Asep diamankan bersama enam orang berinisial DJ, S, AFF, MI, P dan B. Mereka nyaris diamuk warga lantaran diduga akan melakukan penarikan sepeda motor milik warga di Kampung Sorongan, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.

"Kejadian bermula saat Bripka AN beserta enam orang yang mengaku sebagai anggota Polri akan melakukan penarikan motor di daerah Pandeglang Banten pada hari Sabtu 29 Januari," ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/2/22).

Karena mengaku polisi, kata Zulpan, warga meminta mereka menunjukkan surat perintah tugas (Springas) dan kartu anggota Polri. Namun mereka tidak dapat menunjukkannya.

"Ketika ditanya Surat Perintah Tugas, Bripka AN tidak dapat atau tidak bisa memperlihatkannya. Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," jelasnya.

Karena tersulut emosi, Asep dan enam orang lainnya nyaris dikeroyok warga. Beruntung aksi tersebut dapat dicegah dan mereka diamankan pihak Polres Pandeglang. 

"Bripka AN dan keenam warga sipil itu kemudian diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang Polda Banten untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Rencana penarikan motor warga, kata Zulpan, didasari informasi dugaan pencurian. Asep mengaku mendapat informasi jika ada warga yang diduga menggunakan sepeda motor curian.

"Ia mengaku mendapatkan informasi dari S dan AAN bahwa adanya warga berinisial A dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," jelasnya.

Saat ini, lanjut Zulpan, Bripka Asep dan barang bukti telah diserahkan dari Propam Polres Pandeglang ke Bidpropam Polda Metro Jaya. Zulpan belum memaparkan apakah ada sanksi yang akan diberikan kepada Asep atas tindakannya.

"Bripka AN masih dilakukan pemeriksaan oleh subdit Propam Polda Metro Jaya, kita masih menunggu hasilnya, nanti disampaikan," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar