Tangkap Seorang Kader Partai Ummat, Densus 88: Kami Tak Pandang Latar Belakang - Telusur

Tangkap Seorang Kader Partai Ummat, Densus 88: Kami Tak Pandang Latar Belakang

Ilustrasi teroris (Ist)

telusur.co.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terorisme di Provinsi Bengkulu, Rabu (9/2/22). Di antara tiga tersangka, salah satunya berinisial RH diketahui merupakan kader Partai Ummat.

Ketiganya tersangka diketahui telah berbaiat ke jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1999.

Partai Ummat melalui juru bicaranya, Mustofa Nahrawardaya menyebut kinerja Densus 88 perlu dievaluasi.

Terkait hal ini, Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, pihaknya tak memandang bulu dalam pemberantasan terorisme. Sekalipun yang bersangkutan merupakan kader partai politik.

"Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme yang lain, Densus 88 tidak pernah melihat status seseorang," ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/2/22).

Aswin menjelaskan, penegakan hukum terkait kasus terorisme didasari karena alat bukti yang cukup. Sehingga tak ada alasan Densus 88 tidak menetapkan tersangka jika terdapat kecukupan alat bukti.

Selain itu, Densus juga diawasi oleh sejumlah pihak yang memang berkompeten di bidang pengawasan. Pengawasan terdapat dari internal dan eksternal Polri.

"Polri memiliki perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM. Selain itu ada lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," paparnya. (Ts)
 


Tinggalkan Komentar