telusur.co.id - Kasus dugaan penyerobotan tanah secara sepihak kembali terjadi. kali ini dialami keluarga seorang veteran asal Blora bernama Rondhi.
yang diberi kuasa pihak keluarga sudah sempat melapor ke Polres Blora, 10 April 7 bulan yang lalu. tiga kali menghadap kapolres, belum selesai kasusnya kapolres dimutasi pindah. Dua kali menghadap bupati Blora , satu kali. Lapor ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada awalnya 27 Juni 2022, tujuh kali lapor via aplikasi, habis lapor di bantu , terus ilang adem , lapor lagi juga begitu.
Rhondi menyebut yang di ambil 2 mx 24 m tidak banyak tapi caranya, yang tidak sopan membuat ia kesal.
Terakhir kali, Rondhi sudah menghadap Irwasum.,tapi ia diminta melapor ke Irwasda Polda Jawa Tengah.
"Rencana saya akan menghadap DAN LANAL Semarang, selanjutnya ke POL DA Irwasda di dampingi dis kum lanal Semarang. Juga akan menghadap Kepala LVRI Semarang , minta surat untuk ke PN Blora, " jelas Rondhi dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Alasan Rondhi melaporkan ke Ieqasda karena diduga ada oknum polisi yang membekengi pihak yan menyerobot tanahnya tersebut.
"Kata polisi di luar potok tidak ada hukumnya (padahal tanah Rondhi), grosok tanah di luar patok juga tidak ada hukumnya ,merekayasa ukuran lapor saja ke.PN," tegas Rondhi menirukan.
Diduga ada permainan dibalik penyerobotan tersebut. Sutradaranya lurah Brumbung Supardi , pemainnya Kamituo Kusnari , Bayan Makali , petengan mani . dari BPN Mugi dan Joko .
"Ada apa Ramelan dengan Suwarjo kok lurah belain mati-matia, " paparnya.
Kata Polisi di luar patok berarti tanah Ramelan, padahal Ramelan mengakui itu tanahnya Sumar mertua Rondhi.
Sebelumnya, Rondhi yang merupakan warga Desa Cangkringan Rt 012 Rw 02 , Kel Brumbung Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, Jateng menceritakan, lahannya diklaim oleh pihak tetangganya dengan memindahkan patok tanah yang selama ini sudah ada sejak lama.
"Mohon melaporkan , saya ukur lewat desa sudah tepat , ada bukti tulisan lurah , tapi belakang rumah saya bernama Ramelan marah , akhirnya desa tidak berani pasang patok ," ujar Rondhi menjelaskan, Selasa (25/10/2022).
Rondhi menerangkan, alasan pengambilan tanahnya untuk jalur. Namun, hal itu dilakukan tanpa izin dan sepengetahuan Rondhi. Bahkan, disebutnya ada intervensi dari Lurah yang tetap mempertahankan pengambilan tanah milik Rondhi.
Menurutnya, patok yang sudah lama dari awal tahub 2005 dicabut di masukkan 40 cm , sebelah barat , sebelah utara 2 m x 24 m BPN Mugi dan Joko tidak sungkan batas, lalu diberi patok (di tanah Rondhi)
"Saya ukur lewat notaris , maaf minta tidak. Saya tidak dapat mengukur dengan tepat karen saya di intervensi pak lurah tidak boleh sesuai sertifikat karena untuk jalan umum. Padahal itu tanah saya," sesalnya.(Fie)