telusur.co.id - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri mengambil alih penanganan kasus perempuan yang menodong anggota Paspampres di sekitar Istana Negara.
“Kasus upaya penyerangan di Istana presiden yang terjadi pada hari Selasa 25 Oktober 2022 lalu, saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Ramadhan, Jumat (28/10/22).
Ramadhan mengatakan, kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Saat diinterogasi petugas, sambung Ramadhan, perempuan bernama Siti Elina tidak kooperatif. Sehingga penyidik belum dapat mengungkap utuh motif dari Elina melakukan aksi nekat itu.
“Hingga saat ini yang bersangkutan Saudari SE masih diam dan belum kooperatif,” kata dia. (Tp)