Tak Hadiri Panggilan Polisi, Begini Dalih Dua Petinggi Telkomsel - Telusur

Tak Hadiri Panggilan Polisi, Begini Dalih Dua Petinggi Telkomsel

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro dan direksinya, Edi Witjara rencananya akan diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/21).

Keduanya rencananya akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun mereka mengonfirmasi bila tidak dapat menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini.

"Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi namun karena keduanya ada kegiatan di telkomsel yang bersangkutan meminta penundaan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliyansah Lubis di Mapolda Metro Jaya.

Alasan keduanya tidak menghadiri pemeriksaan karena ada kegiatan yang tak dapat ditinggalkan. Keduanya diketahui menghadiri. kegiatan peluncuran 5 G dan HUT Telkomsel. 

"Karena hari ini telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT telkomsel itu sendiri. Jadi itu yang bisa kami sampaikan untuk masalah klarifikasi saudara HS dan saudara TW," kata Auliansyah.

Pemanggilan kedua petinggi Telkomsel merupakan tindak lanjut dari laporan dengan Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Adapun jadwal pemeriksaan terhadap keduanya tertuang dalam surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. (Tp)


Tinggalkan Komentar