telusur.co.id - Artis Gisella Anastasia tidak menghadiri wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/21). Seperti diketahui, Gisel dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, usai ditetapkan sebagai tersangka video syur.
Gisel tidak hadir saat wajib lapor lantaran harus menjalani isolasi mandiri. Dari unggahan Instagram miliknya, Gisel harus menjalani isolasi mandiri karena pernah kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Meski hasil tes swab Gisel negatif, namun ia mengikuti anjuran untuk isolasi mandiri usai kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Walaupun tidak dapat menghadiri wajib lapor, namun Gisel tetap tetap memberikan surat wajib lapor ke penyidik. Hal tersebut disampaikan mantan istri Gading Marten saat dikonfirmasi wartawan.
"Aku izin hari ini, tapi tetep ngasih surat," ujar Gisel.
Gisel mengatakan, kemungkinan dirinya baru bisa menghadiri wajib lapor beberapa hari ke depan. Namun semuanya akan ditentukan usai dirinya melakukan tes swab lagi, untuk memastikan dirinya negatif Covid-19.
"Sampai beberapa hari ke depan (isolasi mandiri). Kalau sudah tes PCR lagi kalau aman negatif baru keluar-keluar lagi," katanya.
Seperti diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu dikenakan wajib lapor terkait video syur mereka berdua. Video berdurasi 19 detik tersebut direkam di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu. (Tp)



