telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jual beli jabatan di Pemalang ini memang telah menjadi pembicaraan luas masyarakat di daerah tersebut, Masyarakat kemudian melaporkannya ke IPW.
"Sehingga, pada Senin (18 Juli 2022) IPW mengeluarkan siaran pers mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (15/8/22).
"Termasuk perubahan PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Terbatas AUKB yang diduga hanya sebagai wadah penempatan orang-orang dekat bupati," sambungnya.
Saat itu, ujar Sugeng, IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap atau gratifikasi terhadap Bupati Mukti Agung Wibowo.
Sebab, beberapa pejabat diduga mengeluarkan uang untuk mendapatkan posisi jabatan tertentu. Bahkan, ada puluhan pejabat lain yang diharuskan menyerahkan sejumlah uang ke Bupati sebelum yang bersangkutan dicokok.
"Karenanya, KPK harus mendalami apakah ini suap atau dugaan pemerasan dalam jabatan kepada calon pejabat di Pemkab Pemalang yang dilakukan Bupati Mukti Agung Wibowo," desak Sugeng.
KPK juga harus mendalami kebijakan Bupati Pemalang yang mengeluarkan instruksi kepada para pegawainya untuk membeli beras dari PT AUKB. Alasannya, pengadaan berasnya diduga disuplai oleh Ibu R yang merupakan orang tua dari Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
"Oleh karenanya, KKN ini harus dibongkar secara terang benderang oleh KPK dengan memeriksa ibu R," ucapnya.
Selain itu, lanjut Sugeng, KPK juga perlu periksa kepala satuan kerja perangkat darah lainnya yang baru diangkat untuk mengetahui apakah pemberian uang tersebut adalah praktek suap atau pemerasan dalam jabatan oleh Bupati MAW.
"Bagaimana pun pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten oleh KPK dengan memburu para koruptor. Semua ini bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat," tukasnya.
Diketahui kelima tersangka yang ditetapkan KPK adalah Adi Jumal Widodo (AJW) selaku pihak swasta/Komisaris PT AU, Slamet Masduki (SM) selaku penjabat Sekretaris Daerah, Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo, dan Mohammad Saleh (MS) yang merupakan Kadis PU.
Seperti diketahui, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK pada Kamis (11/8/22). OTT tersebut berlangsung sejak sore hingga malam. Setidaknya 34 orang saat itu diamankan oleh KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, Mukti menerima Rp 4 miliar terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan. Sementara penerimaan Rp 2,1 miliar dari pihak swasta akan didalami tim penyidik KPK.[Fhr]