Tahun Baru, Ditlantas Polda Metro Berlakukan CFN di 11 Lokasi Ini - Telusur

Tahun Baru, Ditlantas Polda Metro Berlakukan CFN di 11 Lokasi Ini

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan soal CFN tahun baru 2022 (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) saat malam pergantian tahun. Kebijakan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Jumat (31/12/21) dan Sabtu (1/1/22).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, keputusan itu diambil usai pihaknya menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah instansi, seperti TNI, Pemprov, dan Satpol PP DKI Jakarta.

"Maka diputuskan untuk melaksanakan Crowd Free Night (CFN) selama dua hari, mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021," ujar Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/12/21).

CFN, lanjut Sambodo, berlaku di 11 titik kawasan di sejumlah wilayah di Ibu Kota. Selain itu, dia mengingatkan agar masyarakat merayakan tahun baru di rumah masing-masing, mengingat varian Omicron yang telah masuk Indonesia.

Apalagi penularan varian Omicron, sambung Sambodo, telah menjadi transmisi lokal. Artinya penularan juga terjadi kepada orang yang tidak dari luar negeri.

"Kemarin ada pasien yang terpapar tanpa dia ke luar negeri, artinya ada transmisi lokal. Sehingga kemudian kita putuskan untuk memperketat pengamanan pada pergantian tahun dari 2021 ke 2022," terangnya.

Adapun 11 kawasan yang akan diberlakukan Crowd Free Night di Jakarta antara lain:

1. Jalan Asia Afrika

2. Jalan Gunawarman - Senopati (SCBD)

3. Thamrin - Sudirman

4. Kota Tua

5. Seputar Monas

6. Kemayoran

7. Kemayoran

8. Pantai Indah Kapuk 2

9. Kemang

10. Banjir Kanal Timur

11. Kawasan Danau Sunter


Tinggalkan Komentar