telusur.co.id - Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC). Hasil pemeriksaan tersebut akan segera dipaparkan.
"Sudah diperiksa (PC)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/8/22).
Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap Putri dilakukan pada pekan ini. Namun, dia tidak menyebutkan pasti hari maupun tanggal pemeriksaan tersebut.
Rencananya, lanjut Dedi, hasil pemeriksaan akan diumumkan hari ini, Jumat (19/8/22). Termasuk status hukum terbaru saksi kunci pembunuhan berencana ini.
"Minggu ini diperiksanya. Makanya disampaikan hasilnya," tegas orang nomor satu di Divisi Humas Polri itu.
Dalam pemaparan nanti, Dedi mengatakan bahwa hasilnya akan disampaikan langsung Timsus dan juga beberapa tim lainnya.
Dalam kasus ini, tim khusus telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat mendesak agar istri Ferdy Sambo diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam peristiwa penembakan Brigadir J. Permintaan tersebut masuk dalam laporan pertamanya ke Bareskrim.
"Laporan tentang pembunuhan terencana juncto pembunuhan juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," ujar Kamaruddin. [Tp]