Sudah di Tahap Penyidikan, Kompolnas Sebut Kasus Brigadir J Tak Lagi Jadi Misteri - Telusur

Sudah di Tahap Penyidikan, Kompolnas Sebut Kasus Brigadir J Tak Lagi Jadi Misteri

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat sudah tidak lagi menjadi misteri.

Pasalnya, kepolisian sudah meningkatkan status kasus Brigadir J ini ke tahap penyidikan sehingga bisa menetapkan tersangkanya.

Begitu disampaikan Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk "Misteri Kematian Brigadir J, Presisi Polri Diuji" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/22).

"Ini kan dua laporan polisinya kan sekarang ini statusnya sudah naik sidik, jadi tidak lagi misteri. Jadi tinggal menetapkan siapa tersangkanya. Tentu penetapan tersangka itu harus didasarkan hukum," ujar Yusuf.

Menurutnya, ketika kasus sudah masuk tahapan penyidikan, sudah diketahui adanya unsur pidana dari peristiwa yang diusut. Hanya saja, Yusuf meminta publik bersabar soal tersangka karena penetapan tersangka harus berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Kalau sudah dinaikkan sidik berarti ada unsur, ada peristiwa, hanya siapa pelakunya itu yang kita harus tunggu. Kita bersabar untuk tidak berpandangan spekulatif, bahwa nanti itu begini, bahwa itu nanti begini," ucap Yusuf.

Yusuf menuturkan, Kompolnas yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjalankan harapan Presiden Joko Widodo agar kasus Brigadir J diusut secara transparan dan profesional. Bahkan, Presiden Jokowi mengharapkan agar proses penyidikan kasus ini tidak meninggalkan sisa atau bisa menjawab berbagai keraguan dan kebingungan publik.

"Jadi yang dilakukan Tim Khusus Polri yang telah dibentuk Pak Kapolri itu untuk memastikan penyidikan atas peristiwa ini, itu mampu menjawab keragu-raguan publik," ujar Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia mengungkapkan pihaknya terus berkomunikasi dengan Kapolri.

"Kompolnas sendiri terus memonitor, melakukan koordinasi dan komunikasi, terutama kepada Bapak Kapolri, begitu juga Ketua Kompolnas yaitu Bapak Menkopolhukam terus menyampaikan perkembangan komunikasinya kepada Presiden, begitu juga melakukan komunikasi dan koordinasi pada Pak Kapolri," ungkap Yusuf.

Yusuf mengatakan, dalam perkembangan kasus penembakan itu, Kompolnas memberikan masukan dan rekomendasi kepada tim yang bekerja. Ia pun menyebut salah satu keputusan Sigit menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo demi kepentingan penyelidikan.

"Apa pun yang kami monitor, terus berkembang, maka di situ melahirkan satu masukan-masukan dan rekomendasi. Salah satu masukannya yang sesungguhnya adalah tidak menginginkan adanya penonaktifkan," terang dia.

"Tapi karena demi kepentingan penyidikan dan penyidikan, agar proses hukum berjalan secara profesional, akuntabel dan transparan, apa yang telah dilakukan oleh Pak Kapolri, menonaktifkan itu adalah semata-mata demi kepentingan penyidikan itu sendiri," pungkas Yusuf. [Tp]


Tinggalkan Komentar