Soal Anggota Terlibat Narkoba, Kapolri: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan - Telusur

Soal Anggota Terlibat Narkoba, Kapolri: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan, tidak ada tempat bagi anggota yang terlibat kasus narkoba. Dia juga meminta jajaran Divisi Propam Polri memberikan sanksi tegas untuk anggotanya yang terlibat kasus narkoba.

Hal tersebut ditegaskan Listyo saat menghadiri Rakernis Div Propam Polri di Mabes Polri, Selasa (13/4/21).

“Terhadap (anggota Polri) yang melakukan pidana utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” ujar Listyo.

Polri, sambung Listyo, harus memberi contoh yang baik sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Bukan justru malah terjerumus ke lembah hitam narkoba.

Namun kasus narkoba yang menjerat anggota Polri juga harus dicermati. Jika masih bisa dibina, maka akan dibina untuk kembali ke jalan yang benar.

"Masalah pelanggaran betul-betul dipetakan, mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, dan bila perlu akan diberikan sekolah khusus," katanya.

Sanksi yang berat dan tegas, kata Listyo, harus dijatuhkan kepada anggota Polri yang melanggar hukum. Dia tidak ingin karena ulah segelintir oknum namun nama Polri yang dipertaruhkan.

"Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki. Masih banyak anggota yang harus kita lindungi,” tegasnya. (Fhr)


Tinggalkan Komentar