telusur.co.id - Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas kinerja dan capaian pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Senin (22/6/2026).
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Depok atas kerja keras, dedikasi, dan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintahan serta mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sepanjang Tahun Anggaran 2025," ujar dia.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pencermatan fraksi, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp4,34 triliun atau 95,77 persen dari target sebesar Rp4,53 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp2,24 triliun atau 93,52 persen dari target. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp2,09 triliun atau 98,30 persen dari target yang ditetapkan.
"Capaian ini menunjukkan kemampuan Pemerintah Kota Depok dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah sekaligus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang tersedia," kata Edi.
Tak hanya dari sisi pendapatan, Edi bilang, realisasi belanja daerah yang mencapai Rp4,15 triliun atau 89,89 persen dari total anggaran Rp4,62 triliun telah digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah realisasi belanja modal sebesar Rp930,57 miliar yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung pelayanan masyarakat.
Menurut Edi, besarnya alokasi belanja modal menunjukkan komitmen Pemkot Depok dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Dia juga menyebutkan, Fraksi Gerindra turut memberikan apresiasi atas capaian surplus APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp189,37 miliar.
Selain itu, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp275,82 miliar yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan pada tahun berikutnya.
"Surplus APBD ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal," ucap Edi.
Dalam kesempatan tersebut, Edi turut menyampaikan penghargaan kepada seluruh aparatur sipil negara, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, serta seluruh unsur penyelenggara pemerintahan yang telah berkontribusi memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok.
Lebih lanjut, dia menegaskan dukungan Fraksi Gerindra terhadap arah pembangunan Kota Depok sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Depok 2025–2029 dan visi pembangunan "Bersama Depok Maju".
Atas berbagai capaian tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan: Malik Sihite



