telusur.co.id - Meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim disesalkan Mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.
Menurut Tengku Zul, kasus penghinaan terhadap ulama kharismatik Nadhatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya harusnya bisa diselesaikan secara ishlah. Selain itu, kata dia, tak pantas sebagai seorang pemuka agama Ustaz Maaher dipenjarakan hingga meninggal di penjara.
"Kalau Pembunuh mati di penjara wajar. Koruptor Trilyunan, Pemerkosa, Penghina Agama, Pedolfia, dan Teroris mati di penjara wajar. Tapi kalau menghina orang, sampai mati dipenjara, rasanya memprihatinkan. Sesama Muslim bukankah bisa ISHLAH? Semoga ke depan keadaan makin membaik," cuitnya dalam akun Twitternya @ustadtengkuzul, Selasa (9/2/21).
Pada cuitan lainnya, Tengku menuliskan kalau nanti semua pihak yang terlibat dalam kasus Ustadz Maheer bakal mendapatkan pengadilan oleh Sang Pencipta.
"Pengadilan dunia belum sempat digelar, tapi semua pihak yg terlibat kasus Ustadz Maher baik si Pengadu, dll semua pasti akan di sidang di Pengadilan Allah yg Maha Adil. Saat itu bukan hanya bukti fisik, tapi relung hati akan dibuka semuanya. Dan semua makhluq akan menyaksikan," cuitnya lagi.
"Sebagai Muslim yg ditakdirkan lahir satu Provinsi Sumatera Utara dgn Ustadz Maher, saya memohonkan ma'af kepada yg mulia Habib Luthfi atas kesalahan almarhum. Semoga Allah mensejahterakan yg mulia Habib Luthfi dan mengampuni Ustadz Maher. Al Fatihah
Amin," tandasnya. [Tp]



