telusur.co.id - Daniel Simarmata alias Niel (26), warga Jalan Sei tanjung, Kelurahan Sendang sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, kini terpaksa nginap di sel tahanan Polres Asahan karena sudah melakukan tindak pidana berupa mencuri motor (curanmor).
Kondisi Niel pun pincang lantaran telah timah panas pada bagian kaki oleh aparat. Penyebabnya, Niel mencoba melawan petugas dengan menggunakan pisau yang sebelumnya disimpan di saku celananya.
Niel telah melakukan pencurian sepeda motor honda scoopy warna hitam violet milik Putri Pratiwy (28) warga Jalan Sanusi Pane, Komplek Wahyu 9 blok 2 Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan saat di jalan Cokroaminoto No. 175 B Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota kisaran Barat, Kabupaten Asahan pada Minggu (3/1/21).
Berdasarkan laporan korban, Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Asahan melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa (12/1/21) sekitar pukul 21.00 Wib, unit jatanras mendapatkan informasi bahwa diketahui dugaan pelaku pencurian satu unit sepeda motor tersebut adalah seorang laki-laki.
Ternyata pelaku bernama Niel ini yang juga sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor dan jambret handphone.
Lalu, padsa Rabu (13/1/21), unit jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di jalan SM Raja, Kota Kisaran. Tak buang waktu, unit anti bandit yang dikomandoi Kanit Jatanras, Iptu. Mulyoto, langsung menuju sasaran dan melakukan penangkapan.
Hingga petugas berhasil membekuk pelaku dan membawa pelaku ke RSUD H. Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, untuk dilakukan perawatan luka tembak.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Rahmadani, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya benar, ada penangkapan pelaku curanmor oleh unit Jatanras," terangnya.
Rahmadani menerangkan, kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan penyidikan. "Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Asahan," tutupnya. [Tp]
Laporan: Bayu Sahputra



