telusur.co.id - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria paruh baya bernama Mufarok lantaran melakukan pelecehan seksual di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung. Pria 56 tahun itu sebelumnya sempat dikira polisi, lantaran memakai kartu Jaklingko milik seorang anggota Polri bernama Adi Sutanto.

Video penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Saat itu pelaku sempat dikira anggota Polri lantaran kartu yang dimilikinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, kartu tersebut memang milik anggota Polri. Namun kartu tersebut diambil diam-diam oleh pelaku.

"Identitas betul milik AS tetapi, identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota polri atas nama AS. Pelaku bukan anggota Polri," tegas Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/2/23).

Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya masih mendalami kapan kartu Jaklingko itu diambil oleh dari Pospol Tambora. Pelaku sendiri diketahui merupakan pegawai harian lepas di Pospol tersebut.

"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufaroh, yang menggnakan kartu akses transportasi milik anggota Polri. Digunakannya pada tanggal kejadian tanggal 20 Februari 2023 itu digunakan, diambilnya tentu dalam proses penanganan," katanya. (Tp)