telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan sebanyak 30 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. Acara peluncuran dilakukan di lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3/21).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peluncuran kamera ETLE mobile merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Dengan ini saya meresmikan ETLE mobile. Ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari pada kebijakan Bapak Kapolri, menuju pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Fadil.
Fadil memaparkan, ETLE mobile yang digunakan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya ada empat jenis. Di antaranya berupa body cam, helmet cam, dash cam dan drone surveillance.
ETLE mobile memudahkan polisi melaksanakan tugasnya. Karena tidak mungkin anggota Ditlantas Polda Metro melakukan pengamanan selama 24 jam di sejumlah titik.
"Jadi misalnya sering ada kebut-kebutan di kawasan Kemayoran, maka ETLE mobile ini akan merapat ke titik sasaran. Dia nanti akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi," terangnya.
Kamera ETLE mobile, sambung Fadil, akan memantau sejumlah pelanggaran lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan balap liar. Kamera ETLE mobile juga akan mengawasi perilaku petugas yang bertugas di lapangan.
Dengan demikian diharapkan dapat meminimalisir tindakan petugas yang dapat melanggar kode etik.
"Karena ETLE tidak hanya merekam perilaku pelanggaran lalu lintas. Ini juga dapat merekam perilaku anggota yang bertugas di lapangan," katanya. (Tp)