Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Siap Sambangi Bareskrim Polri Besok - Telusur

Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Siap Sambangi Bareskrim Polri Besok

Edy Mulyadi (foto: Ist)

telusur.co.id - Bareskrim Polri telah meminta keterangan 38 saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama politisi Edy Mulyadi. Seperti diketahui, kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi saat ini ditangani Direktorat Tipid Siber Bareskrim Polri.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 38 saksi yang sudah dimintai keterangannya, delapan di antaranya merupakan saksi ahli.

"Saksi-saksi ahli tersebut meliputi saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), kemudian saksi sosiologi, saksi ahli pidana dan yang terakhir saksi ahli bahasa," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (27/1/22).

Ramadhan menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada mantan politisi PKS itu. Dari pengakuan Edy, ia bersedia menjalani pemeriksaan esok hari.

"Yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat, pukul 10.00 pagi," katanya.

Nama Edy Mulyadi mencuat usai dirinya tak setuju dengan rencana pemindahan Ibu Kota. Menurutnya, Kalimantan tak layak menjadi Ibu Kota baru menggantikan Jakarta.

Edy bahkan menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Sontak pernyataan ini membuat masyarakat Kalimantan tersinggung dan melaporkannya ke pihak kepolisian. (Ts)


Tinggalkan Komentar